Kamis, 01 Desember 2016
Rakoor Data KUMKM Kabupaten Kota Se NTB
Untuk mendapatkan data base Data KUMKM yang dapat dipergunakan sebagai pedoman pengambilan keputusan dalam penetapan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM dan menyelaraskan data-data pembinaan dalam konteks pemberdayaan koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten kota se NTB, Dinas koperasi UMKM provinsi NTB tadi pagi menggelar Rapat koordinasi pendataan koperasi dan UMKM dengan kabupaten kota se NTB di Hotel Grand Legi Mataram.
Kepala dinas koperasi UMKM provinsi NTB yang diwakili oleh sekretaris Diskop UMKM NTB Drs.H.Zainul Islam,MM mengatakan saat ini banyaknya hal yang semakin memperkecil ruang gerak koperasi tidak hanya dari sisi aturan,kebijakan dan berkurangnya keberfihakan pemerintah terhadap pembinaan koperasi.
Menyikapi hal tersebut kata H.Zainul, harus bisa memiliki pikiran jernih dan bisa menentukan dari mana kita bisa masuk dalam membina KUMKM. Dari sisi regulasi khususnya permendagri no 32 tahun 2011 berfihaknya sangat besar terhadap koperasi, dimana koperasi boleh menerima hibah tapi dengan keluarnya permendagri no 14 tahun 2016 bahwa koperasi dikategorikan sebagai Nirlaba sehingga tidak diperkenankan untuk difasilitasi dengan bantuan hibah.
“Tentunya ini kita harus berfikir bersama karna Pembina koperasi ini tidak hanya di provinsi tapi yang banyak dikabupaten kota kayaknya koordinasi seperti inilah yang kita perlukan untuk menyamakan persepsi kita, menyamakan langkah-langkah kita dalam rangka kita pembinaan koperasi dan UMKM ke depan. Apa yang harus kita lakukan sejauh mana dari target-target itu bisa kita capai tentunya melalui rapat koordinasi inilah yang bisa kita lakukan”. Kata H.Zainul Islam saat membuka Rakoor.Rapat kali ini, kata H.Zainul untuk mengevaluasi kinerja pembinaan kita di kabupaten kota maupun provinsi terkait dengan program dan kegiatan 2016.
“Setiap kegiatan pasti ada kendalanya, tentunya semua kendala itu bermuara di kabupaten kota. Kami akan menampung sebanyak mungkin kendala-kendala itu untuk kita adakan perbaikan ditahun 2017”. Ujar H.Zainul
Yang kedua, H.Zainul berharap kepada peserta rakoor yang tentunya memiliki data yang sama, karna selama ini, yang namanya data jarang sekali ditemukan data yang falit atau lengkap akibat sering terjadinya perubahan data ditengah jalan. Maka dari itu, dari msaing-masing bidang bisa mengavaluasi, sejauh mana kebenaran dari data tersebut atau kesamaan data yang ada di masing-masing kabupaten kota dan provinsi.
Rapat koordinasi Data KUMKM yang dilaksanakan selama dua hari ini dari tanggal 21 s/d 22 Nopember 2016 ini dihadiri oleh 55 orang yakni dari 25 orang dari provinsi dan 35 orang dari kabupaten kota terdiri dari Kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupten kota se NTB, Kepala bidang yang membidangi kelembagaan koperasi dan UMKM kabupaten kota se NTB, kasubag program dan pelaporan pada dinas yang membidangi kabupaten kota se NTB.
Sumber: diskop
