Setelah selesai melaksanakan diklat Jaringan usaha bisnis, negosiasi dan komunikasi bisnis bagi KUMKM, Dinas koperasi UMKM NTB menggelar 2 Diklat sekaligus yakni Diklat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), Halal, Haki dan Diklat study kelayakan usaha dengan program DSS (Decision Support System) bagi KUMKM Se NTB di Balaidiklatkop NTB.
Diklat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), Halal, Haki bertujuan agar KUMKM mampu memproduksi pangan yang aman dikonsumsi tidak menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan, mampu menyiapkan sistem jaminan mutu atau keamanan pangan mampu menjaga higienis dan sanitasi sarana P-IRT.
Sedangkan Diklat study kelayakan usaha dengan program DSS (Decision Support System) bagi KUMKM agar mampu menyusun busines plan atau studi kelayakan dan dapat mengaplikasikan software DSS atau Sistem Pendukung Keputusan sehingga usaha dari para KUMKM dapat dikategorikan layak atau tidak sesuai dengan software DSS.
Diharapkan dengan Diklat ini, KUMKM dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM pelaku KUMKM dibidang kelayakan usaha sehingga mampu membuat perencanaan kelayakan usaha dengan mudah dan sederhana, peningkatan legalitas usaha melalui fasilitas perizinan dan sertifikasi usaha sehingga tersedia UKM yang memiliki legal aspek usaha.
Selain pengajar dari pejabat struktural Dinas koperasi UMKM Provinsi NTB, Widyaiswara Balai Diklat koperasi UMKM Provinsi NTB, dalam Diklat kali ini Dinas koperasi UMKM NTB melibatkan tenaga pengajar atau instruktur dari Balai POM Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram , Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB.
Diklat dilaksanakan selama 4 (empat) hari efektif dari tanggal 08 s/d 11 november 2016, dengan jumlah peserta diklat sebanyak 60 orang berasal dari Kabupaten Kota dan Provinsi Se – Nusa Tenggara Barat.
Sumber: diskop
